OJK Sultra Menghimbau Masyarakat Agar Berhati-hati Terhadap Penjiman Online Segera Laporkan di IASC Jika Mencurigakan

Kendari, RadarSultra.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Bincang Jasa Keuangan (Bijak) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan rekan-rekan media yang dilaksanakan di Kampung Bakau, Kota Kendari, Selasa 5 Agustus 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengenai Perkembangan Perbankan Provinsi Sulawesi Tenggara pada semester dua tahun 2025 kinerja kredit perbankan Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami pertumbuhan secara year on year sebesar 8,77% sedangkan kinerja aset dan DPK mengalami kontraksi masing-masing sebesar -1,17% dan -5, 91%, hal ini disebabkan oleh penarikan simpanan, seperti tabungan, dan giro. Peran aktif perbankan dalam menawar produk simpanan dengan suku kompetitif juga perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ini.

Lanjut, Perkembangan Rasio NPL dan LDR perbankan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa Tingkat risiko kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Tenggara posisi Juni 2025 terjaga di posisi 1.98% dan berada di bawah ambang batas (treshold) sebesar 5 %. Berdasarkan kegiatan NPL bank umum dan BPR masing-masing sebesar 1.92% dan 8.03%. Adapun indikator fungsi intermediasi (LDR) perbankan mencapai 130.93%.

Maraknya juga penipuan online yang terjadi di wilayah Seluruh Indonesia agar masyarakat harus teliti dan berhati-hati ketika membuka link yang mencurigakan yang masuk dari berbagai media sosial Anda agar tidak membuka link tersebut jika Anda meresa curiga dan tidak memberikan kode otp ke siapapun, kata Bismi.

Adapun yang hadir dalam kegiatan Bijak OJK Sultra, Narasumber sebagai berikut.
1. Kepala OJK Sultra: Bismi Maulana Nugraha
2. ⁠kabag PEPK dan LMST OJK Sultra: Shintia Wijayanti Putri Purnamasari
3. ⁠Kabag Pengawasan LJK: Arya Prabu Rizal
1. Krimsus Polda: IPDA LA ODE USMAN RAUF, S.H (PS. Panit Subdit 2 Tipideksus)
2. Densus 88 Polda: Indra (Perwira densus 88)
3. Dinsos Sultra: Nely (Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Sulawesi Tenggara)
4. BCA: Ramadhayani (selaku kepala prioritas)
5. Mandiri: Narasulli Rakhman (Asisstant Vice President).

Jika Anda mengalami korban penipuan, Anda bisa langsung melaporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera atau bisa langsung ke Website : iasc.ojk.go.idEmail : iasc@ojk.go.idPertanyaan/Informasi : Kontak OJK 157.

Penulis : Eda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *